Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

156/Pdt.G.S/2025/PN Pti

Nomor156/Pdt.G.S/2025/PN Pti
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2025
PengadilanPN_Pti
Panjang Dokumen35.463 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan sah perjanjian kredit dan para Tergugat melakukan wanprestasi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →