Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

155/Pdt.P/2023/PN Wng

Nomor155/Pdt.P/2023/PN Wng
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Wng
Panjang Dokumen35.418 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →