155/Pdt.G/2023/PA.Negr
| Nomor | 155/Pdt.G/2023/PA.Negr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Negr |
| Panjang Dokumen | 51.939 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Muhlis bin Misran ) terhadap Penggugat ( Halifah binti Haris ); 4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →