Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

155/Pdt.G/2023/PA.Negr

Nomor155/Pdt.G/2023/PA.Negr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Negr
Panjang Dokumen51.939 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Muhlis bin Misran ) terhadap Penggugat ( Halifah binti Haris ); 4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →