1558/Pdt.G/2025/PA.Sit
| Nomor | 1558/Pdt.G/2025/PA.Sit |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Sit |
| Panjang Dokumen | 36.774 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan gugaan Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp298.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →