Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

154/Pdt.G/2021/PN Ptk

Nomor154/Pdt.G/2021/PN Ptk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Ptk
Panjang Dokumen291.563 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan Tergugat melakukan wanprestasi, dan menghukum Tergugat membayar sejumlah uang kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →