1543/Pdt.G/2023/PA.Wng
| Nomor | 1543/Pdt.G/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Wng |
| Panjang Dokumen | 19.162 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 1543/Pdt.G/2023/PA.Wng dari Penggugat; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp213.000,00 (dua ratus tiga belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →