153/Pdt.G/2023/PA.SS
| Nomor | 153/Pdt.G/2023/PA.SS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.SS |
| Panjang Dokumen | 32.142 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( M FIKRAM ABDULLAH BIN ABDULLAH ALI ) terhadap Penggugat ( MUSLIMAH MUSA BINTI MUSA RONGA ); Biaya perkara ini sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soasio tahun anggaran 2023;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →