Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

152/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor152/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pare
Panjang Dokumen16.353 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohonuntuk mencabutperkaranya; Menyatakan Perkara Nomor 152/Pdt.P/2024/PA.Pare dicabut; Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp174.500,00 (seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →