Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

152/Pdt.P/2023/PA.Pkp

Nomor152/Pdt.P/2023/PA.Pkp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Pkp
Panjang Dokumen25.912 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan anak laki-laki nama F yang lahir di Pangkalpinang pada tanggal 26 Juni 2023, adalah anak sah dari Pemohon I ( F ) dan Pemohon II ( S ); ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 563.000,00(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →