Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

151/Pdt.P/2024/PA.Pky

Nomor151/Pdt.P/2024/PA.Pky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pky
Panjang Dokumen31.428 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Budiman bin Palime) dengan Pemohon II (Masse binti Ma?rupi) yang dilaksanakan padatanggal 18 Juli 1985 di Dusun Sampododa, Kelurahan Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon Idan Pemohon II; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →