Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

151/Pdt.G/2022/PA.Bwn

Nomor151/Pdt.G/2022/PA.Bwn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Bwn
Panjang Dokumen36.938 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1.Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3.Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Suyuti bin Sadeli) terhadap Penggugat (Salbiyeh binti Misabi); 4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →