1518/Pdt.G/2023/PA.Smp
| Nomor | 1518/Pdt.G/2023/PA.Smp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Smp |
| Panjang Dokumen | 19.673 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.395.000,00 ( satu juta tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah ) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →