150/Pdt.P/2026/PA.Pwd
| Nomor | 150/Pdt.P/2026/PA.Pwd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pwd |
| Panjang Dokumen | 50.297 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Putri Indah Sari binti Markun untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Wahyu Isba'ul Aziz bin Iskanan; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →