Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

150/K_PM.III/2024/PM.III-19

Nomor150/K_PM.III/2024/PM.III-19
Jenismiliter — K_PM.III
Tahun2024
PengadilanPM III-19
Panjang Dokumen66.756 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Yosepus Salossa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tidak Hadir Tanpa Izin' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan 20 hari.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.058 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →