Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

15/P_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor15/P_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — P_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen5.339 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran 'Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak memakai helm'. Terdakwa dijatuhi pidana denda Rp100.000,00 dan biaya perkara Rp7.500,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →