Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2026/PA.Kbj

Nomor14/Pdt.P/2026/PA.Kbj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Kbj
Panjang Dokumen13.841 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 14/Pdt.P/2026/PA.Kbj dari para Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada para Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00(seratus tujuhpuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →