Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor14/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Bir
Panjang Dokumen18.573 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 14/Pdt.P/2026/MS.Bir dari Para Pemohon; Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Bireuen untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →