Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2022/PN Dob

Nomor14/Pdt.G/2022/PN Dob
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen14.432 karakter

Amar Putusan

Pencabutan gugatan penggugat dikabulkan. Penggugat dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp480.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →