14/Pdt.G.S/2024/PN Tmt
| Nomor | 14/Pdt.G.S/2024/PN Tmt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PN_Tmt |
| Panjang Dokumen | 22.518 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dinyatakan telah mencapai perdamaian. Para Pihak dihukum untuk menaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →