Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

14/G/2023/PTUN.PTK

Nomor14/G/2023/PTUN.PTK
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.PTK
Panjang Dokumen238.396 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp. 280.000,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →