Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

149/Pdt.P/2023/PN Kis

Nomor149/Pdt.P/2023/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen18.647 karakter

Amar Putusan

Permohonan Nomor 149/Pdt.P/2023 PN Kis dicabut. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp.107.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →