Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

149/Pdt.P/2022/PA.Tli

Nomor149/Pdt.P/2022/PA.Tli
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Tli
Panjang Dokumen43.054 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Suriana binti Parman) untuk menikahkan anak Pemohon bernama Sarini binti Abd. Hamid dengan calon suaminya bernama Andino Setiawan bin Kasno;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000,00(dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →