149/Pdt.G/2022/PA.Twg
| Nomor | 149/Pdt.G/2022/PA.Twg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Twg |
| Panjang Dokumen | 34.012 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Hendrik Setiyo Budi bin Katemun ) terhadap Penggugat ( Iis Maika Sari binti Bejo ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →