Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

148/Pdt.P/2025/PN Sgl

Nomor148/Pdt.P/2025/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen32.631 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama Risky Al Qodri menjadi Reiky Rahendra dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →