Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

148/Pdt.P/2023/PN Kis

Nomor148/Pdt.P/2023/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Kis
Panjang Dokumen28.748 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama Pemohon dikabulkan. Pemohon dapat mengganti namanya dari Taufi Qurahman menjadi Taufiqu Rahman.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →