148/Pdt.G/2024/MS.Lgs
| Nomor | 148/Pdt.G/2024/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | MS.Lgs |
| Panjang Dokumen | 46.059 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan hak asuh/hadhanah anak bernama Rifa Arista binti Zulkarnaini, perempuan, lahir di Langsa, tanggal 28 Desember 2009, umur 14 tahun dan anak bernama Viola Aulia binti Zulkarnaini, perempuan, lahir di Langsa, tanggal 19 Februari 2017, umur 7 tahun, kepada Penggugat, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →