Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

148/PDT/2023/PT KPG

Nomor148/PDT/2023/PT KPG
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_KPG
Panjang Dokumen19.848 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari pembanding semula penggugat dan menguatkan putusan pengadilan negeri. Menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 150.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →