147/Pdt.G/2026/PA.Lpk
| Nomor | 147/Pdt.G/2026/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 27.955 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 147/Pdt.G/2026/PA.Lpk dari Penggugat. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp254,000,00 (Dua ratus lima puluh empat ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →