147/Pdt.G/2023/PA.MORTB.
| Nomor | 147/Pdt.G/2023/PA.MORTB. |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.MORTB. |
| Panjang Dokumen | 35.189 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan ijin kepada Pemohon ( Irzal Al Asifa bin Herdianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( Arysa Nurhasanah binti Max Bal Seran ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (Dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →