Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

147/Pdt.G/2023/PA.MORTB.

Nomor147/Pdt.G/2023/PA.MORTB.
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA.MORTB.
Panjang Dokumen35.189 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan ijin kepada Pemohon ( Irzal Al Asifa bin Herdianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon ( Arysa Nurhasanah binti Max Bal Seran ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (Dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →