Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

146/B_TF/2023/PT.TUN.SBY

Nomor146/B_TF/2023/PT.TUN.SBY
Jenistun — B_TF
Tahun2023
PengadilanPT.TUN.SBY
Panjang Dokumen25.523 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 250.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →