Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

145/Pid.Sus/2025/PN Tdn

Nomor145/Pid.Sus/2025/PN Tdn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Tanjung Pandan
Panjang Dokumen119.272 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →