Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

145/Pid.C/2023/PN Gsk

Nomor145/Pid.C/2023/PN Gsk
Jenispidana — Pid.C
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen4.394 karakter

Amar Putusan

Terdakwa M. Sukur dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengamen di tempat umum dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp. 49.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.008 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →