145/Pdt.G/2024/PN Skt
| Nomor | 145/Pdt.G/2024/PN Skt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PN_Skt |
| Panjang Dokumen | 186.264 karakter |
Amar Putusan
Menggabulkan sebagian gugatan Para Penggugat. Menghukum Para Tergugat Konvensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp4.269.000,00.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →