145/Pdt.G/2022/PA.Bwn
| Nomor | 145/Pdt.G/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Bwn |
| Panjang Dokumen | 25.031 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat (Ahmad Jais bin Abd. Halik) terhadap Penggugat (Syarifah binti Saeb); 3 .Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp625.000,- (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →