144/Pdt.P/2022/PA.Tli
| Nomor | 144/Pdt.P/2022/PA.Tli |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tli |
| Panjang Dokumen | 50.729 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Kaco bin Lulu) untuk menikahkan anaknya bernama Ica binti Kaco dengan calon suaminya bernama Rizal bin Kaco Bodi;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →