Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

144/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor144/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen38.794 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari seorang anak yang bernama Syahrul Ramadhan Lapastara; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →