144/Pdt.P/2022/PA.Brk
| Nomor | 144/Pdt.P/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Brk |
| Panjang Dokumen | 38.794 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon sebagai wali dari seorang anak yang bernama Syahrul Ramadhan Lapastara; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →