Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

144/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor144/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen33.455 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Mohamad Akrianto Buhang bin Mas Hudin Buhang ) terhadapPenggugat ( Miska Safira Bangko binti Haris Bangko); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000., (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →