Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

144/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor144/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen114.590 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Mochamad Raharjo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 20 hari.

Status: dikabulkan · Vonis: 0 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →