Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

143/PDT/2023/PT KPG

Nomor143/PDT/2023/PT KPG
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT KPG
Panjang Dokumen32.688 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, menyatakan perbuatan jual beli tanah antara Penggugat dan Tergugat adalah sah menurut hukum, dan menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →