Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

142/Pdt.P/2024/PA.Msb

Nomor142/Pdt.P/2024/PA.Msb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Msb
Panjang Dokumen69.391 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Lukman bin Sriadi. B alias Sriadi) untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama (Arum Alindawati binti Muh. Nurali) ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →