142/Pdt.P/2024/PA.Msb
| Nomor | 142/Pdt.P/2024/PA.Msb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msb |
| Panjang Dokumen | 69.391 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Lukman bin Sriadi. B alias Sriadi) untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama (Arum Alindawati binti Muh. Nurali) ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →