Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

142/PDT/2023/PT KPG

Nomor142/PDT/2023/PT KPG
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_KPG
Panjang Dokumen39.030 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat, Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang, dan Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →