Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

141/Pdt.P/2025/PN Sgl

Nomor141/Pdt.P/2025/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Sgl
Panjang Dokumen25.291 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama dari Nyuk Tjhin menjadi Tjen Nyuk Tjhin dikabulkan. Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →