Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

141/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor141/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen49.938 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Fatrisia Regina Masi binti Ibrahim Masi untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Aldi Prasetio Van Gobel bin Asnan Van Gobel ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000.00,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →