140/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 140/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pare |
| Panjang Dokumen | 63.770 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Andini Anwar binti Anwar Sadat) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (Dzul Jabbar bin Muh Ishar); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.500,00 ( seratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →