Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PN Njk

Nomor13/Pdt.P/2026/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN_Njk
Panjang Dokumen37.574 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →