13/Pdt.P/2026/PA.Rtu
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 119.756 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →