13/Pdt.P/2026/PA.Pts
| Nomor | 13/Pdt.P/2026/PA.Pts |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pts |
| Panjang Dokumen | 78.998 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Winda Karyana binti Widya Karyana untuk dinikahkan dengan calon suaminya yang bernama M. Ghaza Al-Ghazali Aulia bin Erman; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →