Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PA.Jepr

Nomor13/Pdt.P/2026/PA.Jepr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Jepr
Panjang Dokumen66.865 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Rizqi Natasya binti Ridwan untuk menikah dengan calon suaminya bernama Muhammad Nadhif Amali bin Ahmad Da?in; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 185.000,00 ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →