Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

13/Pdt.P/2026/PA.Bkt

Nomor13/Pdt.P/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen43.194 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1. Mengabulkan pemohonan Pemohon; 2. Member izin kepada Pemohon (Shiva Nailul Iskana binti Iffitrial) untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suami Pemohon bernama Reski Ariskha bin Muhammad Nur; 3. Menetapkan adhal Wali yang bernama Iffitrial bin Masdarul Hakim, dan menunjuk PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Candung Kabupaten Agam sebagai Wali Hakim Pemohon; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →