13/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 13/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mw |
| Panjang Dokumen | 18.384 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 13/Pdt.G/2025/PA.Mw, dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →